Makan Sahur Setelah Adzan Subuh, Apakah Puasanya Batal?

Ali Zain Aljufri - Di sebuah desa kecil, hiduplah seorang guru bernama Ibu Fatimah yang selalu bersemangat menyambut bulan Ramadhan. Sebagai pendidik dan ibu rumah tangga, ia berusaha menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan. Suatu hari, karena kesibukan mengurus keluarga dan mempersiapkan bahan ajar, Ibu Fatimah terlambat bangun untuk sahur. Saat ia mulai makan, adzan Subuh berkumandang. Kebingungan pun muncul: apakah puasanya sah jika ia makan sahur setelah adzan Subuh?
1. Batas Waktu Sahur dalam Islam
Dalam ajaran Islam, waktu sahur berakhir saat terbitnya fajar shodiq, yang ditandai dengan kumandang adzan Subuh. Allah ﷻ berfirman:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Mayoritas ulama’ sepakat bahwa makan atau minum setelah adzan Subuh membatalkan puasa. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menyelesaikan sahur sebelum waktu Subuh tiba.
2. Pendapat Ulama’ tentang Makan Sahur setelah Adzan Subuh
Beberapa ulama’, seperti Imam Ibn Hazm, berpendapat bahwa jika seseorang makan sahur setelah adzan Subuh karena ketidaktahuan atau ketidaksengajaan, puasanya tetap sah dan tidak perlu diqadha. Namun, pendapat ini minoritas dan tidak dianut oleh mayoritas ulama’. Oleh karena itu, sebaiknya umat Muslim berhati-hati dan memastikan sahur selesai sebelum adzan Subuh.
3. Kesimpulan
Makan sahur setelah adzan Subuh umumnya dianggap membatalkan puasa menurut mayoritas ulama. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memperhatikan waktu dan menyelesaikan sahur sebelum adzan Subuh berkumandang. Jika terjadi ketidaksengajaan, disarankan untuk berkonsultasi dengan tokoh agama setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Pertanyaan untuk Pembaca: Apakah Anda pernah mengalami situasi serupa? Bagaimana Anda menyikapinya?
Post a Comment