Belajar dari
Baginda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
beliau tak hanya memenuhi kebutuhan lahir
istri namun juga memberikan kebutuhan jiwa dengan bercanda, bermesraan dan
memberikan
perhatian. Sebelum menuju pada jenjang pernikahan, biasanya ada pembekalan dari
petugas Kantor Urusan Agama (KUA) bagi calon mempelai. Isinya berupa materi pra
nikah singkat berisi hak dan kewajiban masing-masing jika menjadi suami-istri. Namun
tak sedikit pasangan melewatkan pembekalan ini. Bahkan yang mengikutinya pun
kadang lupa akan kewajiban dan hak masing-masing kala sudah membangun biduk
rumah tangga.
|
Ilustrasi: Kemesraan |
Perdebatan
kerap muncul jika tidak ada ilmu dan pengetahuan mana yang hak dan mana yang
kewajiban sehingga harus dipenuhi. Istri sebagai pendamping suami dalam rumah
tangga tentu harus paham hak dan kewajibannya. Sehingga dia tidak akan menuntut
sesuatu yang bukan haknya. Dan sadar jika ia tak menunaikan kewajiban dengan
baik, akan terjadi permasalahan cepat atau lambat. Begitu juga dengan suami, dengan
mengetahui hak dan kewajiban seorang istri, maka dia lebih mampu menempatkan
diri.
Lalu apakah memberi nafkah, pakaian, tempat tinggal adalah hak paling utama
seorang istri? Adakah hak lain yang harus ditunaikan seorang suami? Imam
Ghazali berkata seorang istri bukan hanya membutuhkan kebutuhan materi semata.
Dan ia memang memerlukan makan, minum, pakaian dan tempat berteduh. Tapi yang
tak kalah pentingnya adalah pemberian kasih sayang, sentuhan yang lembut, wajah
ceria dan perkataan yang baik dari suami. Hal ini didasarkan dari beberapa ayat
Al Qur’an:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُفِج (النساء
: ١٩)
“Dan bergaullah
dengan mereka secara layak.” (Q.S. An Nisaa’ : 3)
Dalam ayat lain
Allah berfirman:
وَبِالْوَلِدَيْنِ إِحْسٰنًاوَبِدِى الْقُرْبٰى وَالْيَتَمٰى
وَالْموسَكِىنِ وَالْجَارِذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنْبِ
وَابْنِ السَّبِيْلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْقل (النساء : ٣٦)
“Dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu stabil
dan hamba sahayamu.” (Q.S. An Nisaa’ : 36)
Para ahli
tafsir mengutip bahwa yang dimaksud teman sejawat dalam ayat di atas adalah
istri. Jadi, menurut Imam Ghazali, berbuat baik kepada istri bukan hanya tidak
menyakiti mereka tapi juga sabar menerima keluhan mereka. Termasuk santun saat istri
sedang marah atau emosi. Hal ini dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
saat menghadapi Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu yang sedang dilanda kesal. Rasulullah
bersabda:
“Sungguh aku
tahu saat engkau marah dan saat engkau ridha.”
Aisyah berkata:
“Bagaimana
engkau tahu?”
Rasul menjawab:
“Kalau engkau
rela, engkau berkata ‘Tidak demi Rabb Muhammad’ dan bila engkau marah engkau
berkata ‘Tidak demi Rabb Ibrahim’”.
Aisyah mejawab:
“Benar jika
marah aku hanya menghindari namamu.”
Ibnul Qayyim menjelaskan sikap Rasulullah terhadap istrinya adalah bergaul dan
berakhlak yang baik. Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tak
hanya memenuhi kebutuhan lahir istri namun juga memberikan kebutuhan jiwa
dengan bercanda, bermesraan dan memberi perhatian. Baginda Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berlomba lari dengan Aisyah, lalu terbiasa bersandar di
pangkuan istrinya sambil membaca Al Qur’an, minum dari gelas yang sama dengan
istrinya.
Syaikh Yusuf Qardhawi berkata syari’at tidak melupakan kebutuhan spiritual.
Bahkan tujuan berumah tangga dalam Al Qur’an surah ar-Rum ayat 21 adalah
mendapatkan ketentraman jiwa. Yang hanya bisa dipenuhi dengan tindakan yang
menyentuh jiwa.
Umar bin Khattab yang terkenal keras wataknya berkata:
“Seorang
laki-laki jika di depan istrinya bersikap manja seperti anak kecil, ketika
mencari penghidupan ia bersikap seperti laki-laki sebenarnya.”
Demikian Sobat
ulasan saya mengenai “Seperti Apa Hak Spiritual Istri?” Terima kasih banyak atas kesediaan Sobat membaca tulisan
ini dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin!
Title : Seperti Apa Hak Spiritual Istri?
Description : Belajar dari Baginda Rasulullah S halallahu ‘ A laihi W asallam, beliau tak hanya memenuhi kebutuhan lahir istri namun juga memberikan keb...